Sosialisasi PPDB SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah

Semarang-Dalam upaya menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh stakeholder penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi PPDB tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 4 Juni 2024, dimulai pukul 15.00 WIB. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri se-Jawa Tengah.

Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ibu Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa proses PPDB Jawa Tengah tahun 2024 akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, objektivitas, non-diskriminatif, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi integritas. “Slogan PPDB Jawa Tengah adalah No Titip, No Jastip,” ujar Ibu Uswatun Hasanah, menekankan komitmen untuk menjaga proses penerimaan yang bersih dari segala bentuk titipan atau jasa titipan.

Penjelasan teknis mengenai PPDB 2024 disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Bapak Kustrisaptono. Beliau mengungkapkan bahwa kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 mencapai 41,62 persen dari total lulusan jenjang SMP tahun ajaran 2023/2024, yang berkisar sekitar 541.073 siswa. Secara umum, mekanisme PPDB 2024 masih mempertahankan empat jalur penerimaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan utama. Jalur zonasi minimal mencakup 55 persen dari total kuota. Jalur afirmasi minimal 20 persen, yang terbagi untuk siswa miskin sebanyak 15 persen, anak tidak sekolah 2 persen, dan anak panti asuhan 3 persen. Selanjutnya, ada jalur prestasi maksimal 20 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua siswa maksimal 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMK, jalur prestasi mendapatkan porsi minimal 75 persen. Jalur afirmasi maksimal 15 persen, terdiri dari siswa miskin 10 persen, anak tidak sekolah 2 persen, dan anak panti asuhan 3 persen. Selain itu, terdapat jalur penerimaan berdasarkan domisili terdekat dengan sekolah maksimal 10 persen, yang terdiri dari 8 persen untuk domisili terdekat dan 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan.

Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri se-Jawa Tengah. Salah satunya, Kepala SMKN 10 Semarang, Bapak Ardan Sirodjuddin, M.Pd, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan PPDB akan menjadi semakin mudah dan lancar. Kami berharap semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kebingungan di kalangan para calon peserta didik dan orang tua,” ujar Bapak Ardan Sirodjuddin.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh stakeholder pendidikan di Jawa Tengah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme PPDB 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkualitas, serta menghasilkan generasi muda yang unggul dan berintegritas.

Penulis : Helmi Yuhdana, MM, Ketua Panitia PPDB SMKN 10 Semarang