Di era globalisasi ini, seluruh tatanan kehidupan dan peradaban di dunia seiring waktu menjadi makin dinamis. Sebab, melalui proses globalisasi berbagai aspek kehidupan menjadi makin mudah dan tidak terbatas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), globalisasi berarti proses masuknya informasi, pemikiran, gaya hidup, dan teknologi ke ruang lingkup dunia. Dr. Mubyarto, menyampaikan dua pengertian globalisasi: pertama, sebagai deskripsi/definisi, yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu pasar tunggal; kedua, dalam bidang ekonomi, yang menjadikan ekonomi lebih efesien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat dunia, sedangkan menurut Achmad Suparman, globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah (Bola.com,1/9/2021). Konsep globalisasi juga mengalami perubahan, era globalisasi membuat berubahnya konsep antara ruang dan waktu sehingga setiap orang akan mudah mengakses apa pun yang mereka inginkan hanya menggunakan teknologi. Lalu bagaimana dengan dunia pendidikan dalam era globalisasi saat ini?
Menurut Khaerudin Kurniawan (1999), salah satu tantangan dunia pendidikan adalah tantangan dalam persaingan global yang semakin ketat, yaitu meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas sebagai hasil pemikiran, penemuan dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Untuk meningkatkan daya saing bangsa, tentu diawalai dari peningkatan mutu pendidikan suatu bangsa. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud), Supriano mengungkapkan, terdapat empat aspek yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan(okezone.com, 21/8/2018). Keempat aspek itu yakni kebijakan, kepemimpinan kepala sekolah, infrastruktur, dan proses pembelajaran. Aspek kebijakan yang utama yaitu meliputi kurikulum dan ujian nasional, aspek kepemimpinan (leadership) kepala sekolah harus melaksanakan school based management, artinya leadership kepala sekolah, transparansi keuangan, membangun ekosistem yang baik di sekolah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, siswa, dan seluruh komponen yang ada di satuan pendidikan. Sedangkan aspek infrastruktur meliputi sarana dan prasarana harus terpenuhi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Mutu pendidikan akan meningkat dengan meningkatkan proses pembelajaran yang berorientasi pada empat kompetensi yang harus dimiliki generasi bangsa abad 21 yang disingkat 4C yaitu Critical Thinking (berpikir kritis), Collaboration (kemampuan bekerja sama dengan baik), Communicattion (berkomuniksi), dan Creativity (kreativitas).
Ada beberapa aspek yang menjadi fokus garapan pendidikan saat ini diantaranya adalah: 1) Pendidikan hendaknya diarahkan pada proses pembentukan skill (keterampilan) yang tinggi bagi peserta didik. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran yang dilakukan diperlukan keseimbangan pembelajaran berbasis teori dan praktek. 2) Proses pembelajaran hendaknya mengedepankan pembelajaran berbasis siswa (student centre oriented). Dengan pembelajaran seperti ini diharapkan siswa menjadi mandiri sebagai bekalnya dikemudian hari. 3) Peningkatan kapasitas dan kemampuan pendidik harus menjadi priotas utama. Upaya tersebut berupa peluang yang diberikan dan memfasilitasi para pendidik untuk menambah dan mengembangkan keilmuan mereka lewat studi lanjut, pelatihan, workshop dan lain-lain. 4) Proses pendidikan juga seharusnya diarahkan pada pemberian motivasi bagi peserta didik dalam menggapai mimpinya dengan mengedepankan proses bukan hasil yang serba instan. 5) Perlu adanya kesadaran dari semua pihak tentang tanggungjawab pendidikan. Kooperatif dari orang tua, masyarakat, pemerintah serta dunia kerja sebagai stakeholderspendidikan sangatlah dibutuhkan.
Sejak penulis diberi tugas melanjutkan estafet kepemimpinan di SMK St.Fransiskus Semarang bulan Agustus 2019, penulis melihat ada potensi besar untuk mengembangkan sekolah. Berdasarkan Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, adalah beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus mempunyai empat kompetensi dan ketrampilan utama dalam manajerial organisasi, yaitu ketrampilan membuat perencanaan, keterampilan mengorganisasi sumberdaya, keterampilan melaksanakan kegiatan, dan keterampilan melakukan pengendalian dan evaluasi.
Langkah awal yang dilakukan penulis adalah mengajak diskusi Bapak/Ibu guru dan karyawan untuk melakukan analisis sekolah sehingga dapat mengidentifikasi berbagai macam masalah maupun peluang yang ada di sekolah. Proses diskusi dapat memunculkan ide atau gagasan cara mencari solusi agar permasalahan – permasalahan yang sering terjadi di sekolah tersebut dapat ditanggulangi, diperbaiki, atau dikembangkan, dan muncul gagasan – gagasan peluang mengembangkan sekolah.
Peluang mengembangkan sekolah ini disampaikan kepada seluruh warga sekolah agar semua warga sekolah bisa mendukung dan mempunyai visi yang sama untuk mencapai tujuan. Selanjutnya rencana pengembangan sekolah dituangkan dalam program Program Jangka Pendek (RKT), Jangka Menengah (RKJM), dan Jangka Panjang (RKJP).
Program tahunan disusun lebih berorientasi untuk meningkatkan daya tawar sekolah. Untuk meningkatkan daya tawar, sekolah harus berbenah, dengan berbenah pasti akan berdampak pada peningkatan trust dan eksistensi sekolah.
Selain peningkatan trust dan eksistensi sekolah, proses berbenah juga bertujuan
mempersiapkan siswa menghadapi tantangan persaingan global, meningkatkan mutu pendidikan, dan meningkatkan daya saing sekolah. Harapanya dengan berbenah, lalu berubah, dan pada akhirnya berbuah. Ada beberapa proses berbenah yang telah dilakukan SMK St.Fransiskus Semarang antara lain peningkatan kompetensi Guru dan Karyawan, pengembangan sumber daya alam (SDA) sekolah, meningkatkan mutu dan layanan pembelajaran, meningkatkan kerjasama dengan mitra sekolah , dan mengembangkan unit produksi.
- Peningkatan Kompetensi Guru dan Karyawan.
Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 004/H/AK/2017 tentang kriteria dan perangkat Akreditasi untuk SMA/MA maupun SMK, instrumen nomor 38) setiap sekolah untuk menadapatkan predikat A (Unggul) mensyaratkan guru yang memiliki kualifikasi akademik Pasca Sarjana S2 dan atau S3 minimal 20% dari jumlah guru. Sedangkan instrumen nomor 47) Kepala Sekolah/Madrasah memenuhi persyaratan, memiliki kualifikasi akademik paling rendah S2 dan berusia maksimal 56 tahun. Untuk memenuhi persyaratan di atas Sekolah telah menggulirkan kebijakan studi lanjut bagi guru, pada tahun pelajaran 2020/2021 sekolah telah menugaskan 3 orang guru untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana (S2). Harapannya pada tahun 2022 dari 16 guru sudah ada 5 guru (31%) yang memiliki kualifikasi akademik Pascasarjana (S2). Kebijakan studi lanjut ini akan dilaksanakan berkelanjutan, agar tidak mengganggu dinamika pembelajaran di sekolah tahap berikutnya akan menugaskan 2 atau 3 guru lagi untuk studi lanjut.
Disamping peningkatan kompetensi melalui studi lanjut, sekolah juga mewajibkan seluruh guru dan karyawan untuk mengikuti kegiatan – kegiatan yang mampu meningkatkan kompetensi sebagai bekal memberikan pelayanan pembelajaran yang maksimal agar mampu membekali kompetensi siswa baik aspek kognitif (pengetahuan), psikomotorik (ketrampilan), maupun afektif (sikap). Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain Webinar Pembelajaran Jarak Jauh yang diselenggrakan oleh keuskupan Agung Jakarta, Webinar peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala sekolah yang diselenggarakan oleh BKS keuskupan Agung semarang, IHT pengembangan administrasi pembelajaran, Webinar dan workshop pembuatan media pembelajaran, workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Rekoleksi menjelang Pembelajaran Tata Muka (PTM), workshop penilaian online tanpa kuota, dll.
Dengan peningkatan kompetensi guru, diharapkan guru semakin berkualitas yang dapat memenuhi tiga dimensi kompetensi tenaga pendidik yaitu 1) Kompetensi personal atau pribadi yaitu seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani; 2) Kompetensi profesional yaitu seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkan, mampu memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar; dan 3) Kompetensi kemasyarakatan yaitu seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswanya, sesama guru maupun maupun masyarakat laus. Dengan demikian guru mampu menjalankan tugas pokoknya sebagai tenaga pengajar dan sebagai tenaga pendidik, yaitu menjalankan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
- Pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) Sekolah
Pengertian Sumber Daya Alam (SDA) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) adalah seluruh potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi, sedangkan menurut Soerianegara (1977) mendefinisikan sumber daya alam sebagai unsur -unsur lingkungan alam, meliputi fisik maupun hayati yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidup.
Salah satu tugas Kepala Sekolah adalah mengorganisasi sumberdaya, dari data sumberdaya yang ada di sekolah ada peluang yang bisa dikembangkan untuk mendukung administrasi dan menciptakan suasana lingkungan yang nyaman sehingga dapat menunjangkan proses belajar mengajar. Beberapa sumberdaya sekolah yang telah dilakukan pengembangan antara lain:pemanfaatan lahan kosong untuk kegiatan produktif, pengefektifan penggunaan ruang – ruang sekolah, pembuatan ruang pertemuan (meeting room), perluasan aula sekolah, renovasi tempat parkir, renovasi kantin sekolah, rehab Gasebo, pembuatan pojok baca / ruang tunggu, pembuatan ruang show room, pemenuhan sarana praktek siswa, pemenuhan sarana ekstrakurikuler, dan penataan lingkungan sekolah.
- Meningkatkan Kerjasama dengan Mitra Sekolah
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mitra artinya teman, sahabat, kawan kerja, sedangkan menurut kamus online Visualsynonim, memberikan definisi kemitraan diartikan sebagai hubungan kooperatif antara orang atau kelompok orang yang sepakat untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan. Hakikat kemitraan adalah adanya keinginan untuk berbagi tanggungjawab yang diwujudkan melalui perilaku hubungan dimana semua pihak yang terlibat saling bantu-membantu untuk mencapai tujuan bersama. Kemitraan dalam opersionalnya merupakan sebuah kerjasama antara orang atau kelompok orang yang berkomitmen untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai satu tujuan bersama-pendidikan yang bermutu bagi semua, terutama bagi golongan masyarakat miskin. Bentuk kerja sama yang dapat dilakukan dengan mitra sekolah antara lain membentu jaringan (networking), koordinasi (coordination), kooperasi (cooperation), dan kolaborasi (collaboration).
SMK St.Fransiskus Semarang bernaung di bawah Yayasan Marsudirini dikelola oleh Suster – Suster Kongregasi Ordo Fransiskus (OSF) saat ini mempunyai kompetensi keahlian Multimedia, Tata Busana, dan Desai Kreatif Kria Kayu dan Rotan (DKKR). Kompetensi keahlian yang dimiliki sekolah dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kerja sama dengan mitra sekolah. Mitra sekolah yang telah bekerja sama dengan baik antara lain: sekolah – sekolah Yayasan Marsudirini, sekolah – sekolah Swasta maupun Negri di sekitar sekolah, Perguruan Tinggi, Gereja, IDUKA, Komite Sekolah, Puskesmas, PMI, Kepolisian, Koramil, maupun lembaga – lembaga lain.
Secara khusus Sekolah Mengengah Kejuruan (SMK) sebagai Sekolah Vokasi menuntut selalu meningkatkan kerjasama dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA). Sebagai Pendidikan Vokasi SMK harus membangun “Link and Match” dengan IDUKA, yang diwujudkan dengan kegiatan sinkronisasi dan validasi kurikulum untuk mengembangkan, menyelaraskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematik, prosedural dan efektif. Selain itu kerjasama dengan IDUKA juga diwujudkan dalam pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PKL), sebagai guru tamu, sebagai tempat penyaluran lulusan, juga sebagai asesor dalam penilaian Uji Kompetensi Keahlian pada akhir pembelajaran di SMK.
Yang tidak kalah penting sekolah juga meningkatkan peran komite sekolah. UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3 menyatakan bahwa komite sekolah / madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Jadi, komite sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian, sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya. Catatan yang telah dilakukan sekolah adalah meskipun sudah terbentuk komite sekolah, namun dalam dua tahun terakhir ini belum bisa dimaksimalkan peran dan fungsinya dalam mengembangkan sekolah.
- Meningkatkan Mutu dan Layanan Pembelajaran
Pandemi covid – 19 berdampak pada proses pembelajaran di sekolah, sekolah harus mencari strategi agar layanan pembelajaran dapat terus ditingkatkan. Berbagai cara dilakukan sekolah untuk membekali Bapak/Ibu guru agar mampu memberikan pembelajaran yang semakin bermutu. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan sekolah antara lain webinar, workshop, IHT, pelatihan jurnalistik, maupun diklat – diklat untuk mempersiapkan pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Hasil proses pembelajaran telihat dalam rapor mutu pendidikan sekolah, secara khusus pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2021. Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Hasil dari Asesmen Nasional dapat dibaca dalam rapor pendidikan. Dalam rapor pendidikan tahun 2021 hasilnya cukup menggembirakan kemampuan lierasi siswa – siswi SMK St.Fransisikus telah mencapai batas kompetensi minimum, sedangkan kemampuan numerasinya masih di bawah batas kompetensi minimum. Namun demikian kemampuan literasi dan numerasi siswa – siswi SMK St.Fransisikus di atas rata – rata Kota Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan lain yang diambil sekolah dalam dua tahun terakhir adalah melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian pada akhir pembelajaran dengan berbasis “Order”, artinya setiap peserta ujian mengerjakan tugas berdasarkan pesanan. Nilai positif yang didapat siswa antara lain: siswa berani menawarkan jasa kepada konsumen, mempresentasikan rencana produk baik pembiayaannya maupun hasilnya, dan mempunyai pengalaman memndapatkan penghargaan terhadap karyanya.
- Mengembangkan Unit Produksi.
Dikmenjur 1997 mendefinisikan unit produksi sekolah adalah suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan di dalam sekolah, bersifat bisnis profit oriented dengan para pelaku warga sekolah, mengoptimalkan sumber daya sekolah dan lingkungan, dalam berbagai bentuk unit usaha sesuai dengan kemampuan yang dikelola secara profesional. Berdasarkan pendapat – pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa unit produksi sebagai suatu usaha adalah suatu aktifitas yang berkesinambungan dalam mengelola sumber daya sekolah untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual untuk mendapatkan keuntungan. Sesuai dengan karakter SMK, SMK St.Fransiskus Semarang telah mengembangkan unit produksi dalam 4 bidang yaitu Bidang Multimedia, Bidang Tata Busana, Bidang Perkayuan, dan Bidang Catering. Perkembangan unit produksi selama dua tahun terakhir cukup menggembirakan. Produk yang telah dihasilkan dari Unit Produksi SMK St. Fransiskus Semarang antara lain;1). Unit Produksi Multimedia, telah memberikan layanan dokumen foto, vidio, dan live steaming, pembuatan katalog, membuat desain label perusahaan, membuat desain papan nama usaha, bener, MMT, maupun jasa lain.2).Unit Produksi Tata Busana, telah memberi layanan pembuatan seragam dan jas mahasiswa, sprei dan sarung bantal, taplak meja, goodie bag, bendera, umbul – umbul, dan seragam siswa. 3). Unit Produksi Perkayuan, telah mengerjakan order pembuatan meja dan kursi siswa, papan tulis kaca, almari kecil guru, rak buku, renovasi ruang podcast, sketsel, logo sekolah, papan nama sekolah, dan renovasi meja kantin. 4).Unit Produksi Catering, telah memberikan layanan pembuatan nasi kotak, nasi tumpeng, mie goreng, ayam goreng/bakar, ikan bakar/goreng, nasi gudangan, dan berbagai snack.
Unit produksi SMK St.Fransiskus Semarang dapat berkembang berkat dukungan dari Yayasan Marsudirini dan Sekolah – sekolah Marsudirini. Dengan semangat “Kita bisa karena bersama” beberapa sekolah telah mempercayakan dokumen kegiatan dan pengadaan sarana prasarana pada Unit produksi SMK St.Fransiskus. Data unit yang telah menggunakan jasa antara lain Yayasan Marsudirini, STPikat Semarang, ASM St.Maria Semarang, SMA Sedes Sapientiae, SMP M.Maria Goretti, SD M.Pemuda, TK M. Gedangan, TK M. Martinus dan TK M. Cor Jesu. Sedangkan lembaga lain yaitu RM. Kita Chichen, SMK Nusa Putra 1 Semarang, SMP K.Raden Patah Semarang dan unit usaha dari orangtua siswa.
Dengan mengembangkan unit produksi ada beberapa hal positif yang bisa diperoleh antara lain: 1).Guru dan siswa mempunyai pengalaman mempraktekkan teori yang dipelajari dengan kegiatan langsung,2). Guru semakin percaya diri dalam mengajar, 3).Guru dapat mengetahui ketrampilan apa yang diperlukan di lapangan, 4).Tingkat kepercayaan siswa dan orangtua terhadap guru maupun sekolah semakin tinggi, 4). Guru dan pelaksana Unit produksi memperoleh tambahan penghasilan, dan 5). Sekolah juga mendapatkan tambahan pemasukan.
Mulai tahun pelajaran 2022/2023 sekolah telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, ini menjadi peluang sekolah untuk mengembangkan sesuai dengan karakteristik sekolah dan peserta didik, sekolah bisa memilih materi yang esensial dan mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai fasenya. Semoga kebijakan ini dapat semakin memacu sekolah untuk berbenah dan berubah sehingga semakin meningkatkan trust dan eksistensi sekolah.
Penulis : Yohanes Sudarna, S.Pd., M.M. – Kepala SMK Marsudirini St. Fransiskus Semarang.
Komentar Pengunjung