Pendidikan adalah kegiatan sosial budaya masyarakat dan bangsa yang sangat penting dan vital dalam membangun dan mengembangkan kualitas warganegara dan bangsa untuk kehidupan masa kini dan yang akan datang. Dalam setiap kegiatan pendidikan selalu ada kurikulum dn posisi kurikulum dalam kegiatan pendidikan adalah “the heart of education” (Klein, 1997). Apa yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan dalam membangun kualitas warganegara dan bangsa dapat dilihat dari kebijakan, perencanaan dan pelaksanaan kurikulum.
Dalam wilayah Pendidikan Karakter Bangsa, keterampilan, nilai dan sikap yang dikembangkan kurikulum adalah sesuatu yang sudah pernah dimiliki masyarakat dan bangsa Indonesia tetapi dikesampingkan dan tidak menjadi kepedulian utama pendidikan. Kepedulian terhadap pengetahuan yang berlebihan dan dijadikan indikator keberhasilan pendidikan telah menyebabkan pendidikan mengabaikan dimensi lain dari potensi manusia seperti aspek lain dari kemampuan kognitif, nilai dan sikap, kemampuan berkomunikasi dan hidup berdampingan, kebiasaan belajar, cinta tanah air, kebiasaan hidup sehat dan sebagainya. Tradisi yang lama dan berakar dalam tes sebagai alat untuk mengetahui bayaknya pengetahuan yang dimiliki seseorang menyebabkan dimensi lain yang disebutkan tadi dan sukar diukur dengan tes menjadi terabaikan.
Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo (1997), salah satu fungsi belajar sejarah untuk mengenal siapa diri kita sebagai bangsa. Pengenalan jatidiri yang dikemukakan Sartono sangat penting sebagaimana dikatakan Cartwright (1999:44) bahwa “our personal identity is the most important thing we possess” dan kehilangan jatidiri berarti kehilangan eksistensi bangsa.
Untuk itu diperlukan suatu tindakan tegas mengembalikan pendidikan pada jalurnya yang benar dan untuk itu maka Presiden menetapkan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Secara resmi, pendidikan budaya dan karakter bangsa dicanangkan pada tanggal 14 Januari 2010 di dalam sarasehan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Pendidikan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagaimana yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Berbeda dari berbagai pengalaman kurikulum di Indonesia sebelumnya, pendidikan karater bangsa tidak dimaknai sebagai pendidikan tentang nilai, moral, karakter, budaya, atau pun Pancasila. Pendidikan tentang nilai, moral, karater, budaya atau pun Pancasila yang telah terjadi di masa lalu telah menghasilkan lebih banyak pengetahuan tentang nilai, moral, budaya, karakter atau pun Pancasila. Pendidikan karater bangsa menerapkan visi dan teori pendidikan nilai yang didasarkan Pada pandangan filosofi humanisme, progresivisme, dan rekonstruksi sosial bukan “transfer of knowledge” yang digunakan pada masa lalu.
Mata pelajaran Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dengan karakter materi yang dinyatakan dalam Peraturan Mendiknas, pendidikan sejarah, baik sebagai bagian IPS mau pun sebagai mata pelajaran merupakan salah satu mata pelajaran yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan pendidikan karakter. Meski pun program sejarah merupakan salah satu bagian dari orkestra pendidikan karakter, materi pendidikan sejarah yang khas dan penuh dengan nilai memiliki paling memiliki potensi kuat untuk memperkenalkan kepada peserta didik tentang bangsa dan aspirasinya di masa lampau.
Materi sejarah memberikan informasi mengenai keberhasilan dan kegagalan bangsa dalam menjawab tantangan zaman sehingga menjadi milik bangsa masa kini. Tindakan apa yang dilakukan para pelaku sejarah yang tidak berhasil mencapai tujuan dan perbuatan apa yang mereka lakukan yang berhasil mencapai tujuan. Materi yang tercantum dalam cerita sejarah bukan hanya cerita sukses tetapi juga cerita kegagalan. Keberhasilan dan kegagalan adalah hal yang terjadi dalam kehidupan nyata manusia. Kedua sisi kehidupan itu, keberhasilan dan kegagalan, menjadi pelajaran penting.
Materi pendidikan sejarah sangat potensial bahkan esensial untuk mengembangkan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Untuk itu materi pendidikan sejarah harus berubah dari materi yang kaya fakta tapi kering nilai menjadi materi yang mencakup materi yang dapat menjelaskan kenyataan kehidupan masa kini, arah perubahan yang sedang terjadi, tradisi, nilai, moral, semangat perjuangan yang hidup di masyarakat ketika suatu peristiwa sejarah terjadi dan masih diwarisskan hingga masa kini. Tentu saja pernyataan ini tidak menidakkan potensi materi lain yang juga harus berama-sama pendidikan sejarah berupaya bersama untuk mengembangkan pendidikan karakter.
Penulis : Bambang Hermawan, M.Pd. Guru SMKN H Moenadi Ungaran
Komentar Pengunjung