Sosialisasi PP 94/2021 Tingkatkan Kinerja PNS SMKN H Moenadi

Ungaran, 30 September 2021 – Pembangunan nasional yang multi dimensi secara pengelolaannya melibatkan segenap aparat pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah bahkan sampai di tingkat desa.

Komponen atau aparat dimaksud hendaknya memiliki kemampuan yang optimal dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik, diperlukan aparat pemerintah yang memiliki integritas tinggi untuk berkerja dengan penuh kesadaran sebagai pelayan masyarakat. Salah satu abdi masyarakat adalah Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan UU , dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance). Kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan selain tergantung pada partisipasi masyarakat, tergantung pula pada disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai peraturan perundangan yang berlaku.

Pada kegiatan sosialisasi di SMK Negeri H.Moenadi Ungaran, tanggal 30 September 2021 Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I memberikan sosialisasi tentang PP Nomor 094 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. “Sebagai Pegawai Negeri Sipil, di samping adanya hak-hak tertentu yang melekat pada kedudukannya, dalam menjalankan tugasnya juga terikat oleh ketentuan disiplin yang di dalamnya memuat berbagai kewajiban, larangan, dan sanksi atau hukuman manakala yang bersangkutan melakukan pelanggaran.” Ujar Ibu Angky Mayang pada kesempatan tersebut.

Ibu Angky menambahkan, “Semua itu merupakan bagian dari upaya pembinaan Pegawai Negeri Sipil agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.”

Beliau berharap PNS yang ada di SMK Negeri H. Moenadi Ungaran memahami landasan hukum yang terus di sesuaikan dengan situasi dan kondisi PNS pada masa sekarang ini. Tetap semangat mengabdi kepada masyarakat dengan mengacu pada aturan yang ada, karena semua akan berimbas kebaikan untuk semuanya.

Penulis : Titah Arumsari, S.IKom – Staff Kepegawaian SMK Negeri H. Moenadi Ungaran.