Angka Kredit Guru adalah poin untuk menilai kinerja guru sesuai butir rincian kegiatan. Angka Kredit jadi salah satu syarat yang harus dipenuhi para guru untuk pengangkatan maupun menaikan pangkat dalam jabatan guru. Angka Kredit bisa diperoleh setelah guru mendapat penilaian prestasi kerja.
Sementara Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah formulir usulan yang memuat data perorangan pejabat fungsional yang berisi rincian butir kegiatan dengan mencantumkan nilai/angka kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu sebagai bahan penilaian dalam penetapan angka kredit.
Kedatangan Kepala SMKN 10 Semarang yang baru Bapak Ardan Sirodjuddin langsung memetakan permasalahan DUPAK Guru-guru SMKN 10 Semarang. Dari data yang ada ditemukan beberapa guru tertahan PAK sejak tahun 2012.
Untuk itu program prioritas kepala sekolah yang baru adalah mengurai permasalahan mandeknya PAK tersebut.
Program prioritas ini mulai menampakkan hasil. PAK golongan IVA yang mandek sejak tahun 2012 berhasil diselesaikan. Dokumen PAK berhasil diselesaikan sampai tahun 2015.
Ibu Ninik Rumi Astuti merasa senang atas terselesaikannya masalah PAK.
“Alhamdulillah matur nuwun sanget atas kerjasama yang hebat dari team PAK dan dukungan yang luar biasa dari Pak Ardan selaku Kepala Sekolah sehingga DUPAK teman-teman gol IV a tingkat kota sejak tahun 2012 s/d 2015 bisa terselesaikan” Ujar Guru Kimia SMKN 10 Semarang
Pendapat senada diungkapkan Ibu Dwi Palupi, Guru Bahasa Inggris.
“Alhamdulillah PAK Kami dan beberapa teman yang tertunda sudah ada titik terang. Matur nuwun pak Ardan selaku Kepala Sekolah dan Tim PAK SMKN 10 Semarang” Ujar Bu Palupi.
Penulis : Humas SMKN 10 Semarang.
Komentar Pengunjung