SMAN 16 Semarang Nggugah Budaya Melalui Karawitan & Pranatacara

Pengesahan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya perlindungan pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional. Budaya merupakan wujud karakter dan jatidiri bangsa yang harus terus diperhatahankan. Budaya memegang peran dan fungsi yang sentral dan mendasar sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena suatu bangsa akan menjadi besar jika nilai nilai kebudayaan telah mengakar (deep-rooted) dalam sendi kehidupan masyarakat. Dalam upaya pelestarian budaya, sekolah memiliki peranan yang penting sebagai ujung tombak budaya. Sekolah sebagai pencetak generasi muda perlu mendukung pelestraian kebudayaan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia. Sehubungan dengan hal tersebut, nilai-nilai budaya sangat diperlukan karena di dalamnya terdapat penanaman akan nilai edukasi dan estetika yang berakar pada tradisi kebudayaan.

Dalam rangka pengembangan kemampuan dan menggali potensi siswa dalam mendukung pelestarian budaya, maka SMA Negeri 16 Semarang melalui ekstra kurikuler berupaya untuk menanamkan nilai nilai budaya luhur dalam pelestraian budaya. Ekstrakurikuler yang diberikan dalam penanaman nilai budaya ini salah satunya adalah ekstra Karawitan dan Pranatacara. Kedua ekstra ini diberikan kepada siswa agar siswa mampu menghargai dan bisa melestarikan kebudayaan terutama kebudayaan Jawa. Ekstra Karawitan dan Pranatacara merupakan ekstra yang diberikan kepada siswa  dengan harapan, pertama siswa mampu mengenal budaya sendiri, mengenal berbagai alat musik tradisional yaitu gamelan, serta siswa mampu  mempelajari bahasa Jawa dengan baik dan benar melalui seni pranatacara. Kedua, memperhalus rasa yang ada pada siswa agar mampu mengapresiasi dan mengekspresikan nilai-nilai budaya melalui karawitan dan pranatacara. Ketiga, sebagai sarana dan wadah untuk menggali ekspresi, potensi bakat dan minat siswa dalam seni karawitan dan pranatacara. Terakhir, mengenalkan dan menanamkan rasa cinta siswa terhadap budaya sendiri melalui seni karawitan dan pranatacara. Kepala Sekolah SMAN 16 Semarang Ibu Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd. mempunyai harapan, “Dengan adanya ekstra karawitan dan pranatacara ini peserta didik SMAN 16 Semarang mampu mengenal dan mempelajari budaya sendiri, sebagai jati diri bangsa.”

 

Penulis : Reni Dwi Wardani S.Pd., Guru SMAN 16 Semarang

Editor  : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang