Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lokakarya pengembangan kapasitas jejaring pendidikan antikorupsi untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang diadakan pada hari ini, Rabu, 05 April 2023. Lokakarya bertujuan agar peserta dapat mengimplementasikan aksi-aksi pendidikan antikorupsi yang lebih luas melalui pembelajaran antikorupsi, kampanye integritas, dan bentuk partisipasi lainnya.
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, hadir secara virtual dalam Lokakarya Pengembangan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini melalui channel YouTube KPK.
Dalam kesempatan itu, Ardan Sirodjuddin mengungkapkan bahwa SMK Negeri 10 Semarang berkomitmen menerapkan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di kalangan siswa dan staf sekolah.
“Materi pemberantasan korupsi dari narasumber yang bagus ini akan saya share ke Bapak dan Ibu Guru SMKN 10 Semarang sebagai referensi dalam membuat Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila” Ujar Bapak Ardan Sirodjuddin.
Dalam lokakarya ini, para peserta dibekali dengan materi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan aksi-aksi pendidikan antikorupsi, seperti pembelajaran antikorupsi, kampanye integritas, dan bentuk partisipasi lainnya. Selain itu, para peserta juga memperoleh berbagai pengalaman dan best practice dari para narasumber yang ahli di bidangnya.
Penulis : Humas SMKN 10 Semarang
Komentar Pengunjung