Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standardisasi yang diharapkan (Badan Nasional Sertifikasi Profesi , 2014). Pada DUDIKA (dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja) kompetensi seorang karyawan sangat dibutuhkan untuk mengetahui tipe pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yang berorientasi pada ketercapaian hasil yang optimal. Apabila kompetensi pada seorang karyawan telah diketahui maka perusahaan pun mampu untuk menempatkan karyawan tersebut sesuai keprofesionalitasannya yang dimiliki serta membantu dalam pengembangan pribadi melalui training atau pelatihan tertentu.
Indikator keberhasilan SMK selain dari kelulusan UAN adalah “prosentase tingkat ke-terserapan tamatan di pasar kerja, sehingga segala strategi kebijakan pengembangan sekolah idealnya berakhir pada tujuan tersebut artinya bahwa sebagai subsistem pendidikan nasional, maka SMK diharapkan mampu menyiapkan sumber daya manusia yang andal, kompeten dan professional yang bisa diserap dunia kerja, dan bursa kerja inilah menjadi salah satu indikator pengukur. Hal tersebut juga menjadikan salah satu tujuan SMK Negeri 10 Semarang utamanya pada Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Niaga yang selalu berupaya berinovasi dengan tetap berpegang pada evaluasi diri sekolah sebagai bagian dari pemetaan mutu menuju SMK Berbudaya Mutu.
Dengan pemetaan mutu melangkah menuju penyusunan strategi untuk ketercapaian hasil dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan DUDIKA mewujudkan SMK Berbudaya Kerja. Bila melihat keterbatasan jumlah peralatan yang dimiliki sekolah dan dapat dikatakan mahal harganya serta perkembangan teknologi modern peralatan pelayaran dimana selalu berkembang maka kompetensi keahlian Nautika Kapal Niaga mensiasati dengan melaksanakan kegiatan yang melibatkan DUDIKA terkait, salah satunya adalah kegiatan kunjungan kapal di KN. Sadewa 231. Kapal ini adalah milik dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang (BASARNAS)
Kapal yang sudah memenuhi kelaiklautan kapal yaitu keadaan Kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu (PM 61 Tahun 2019) dan dapat dikatakan sebagai laboratorium yang luar biasa karena memiliki sarana dan prasarana yang telah terapproval oleh instansi terkait.
Kegiatan kunjungan kapal dilaksanakan oleh Taruna-taruni kelas XI Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Niaga. Dalam kegiatan ini banyak hal yang dapat dipelajari antara lain, belajar berbagai peralatan navigasi yang ada dianjungan kapal, peraturan pencegahan tubrukan laut, prosedur olah gerak kapal, peralatan keselamatan jiwa, peralatan pemadam kebakaran dikapal, prosedur keadaan darurat dan SAR, bangunan kapal, perlengkapan kapal dan permesinan kapal. Setelah mengikuti kegiatan ini selanjutnya masing-masing taruna wajib untuk mempresentasikan sebagai hasil yang dipelajari selama kunjungan kapal.
Secara terus menerus dan terencana kegiatan ini akan selalu dilaksanakan oleh kompetensi keahlian Nautika Kapal Niaga dalam rangka memenuhi ketercapaian kompetensi lulusan. Termasuk berkolaborasi dengan DUDIKA dalam membekali kompetensi pendukung lainnya agar lulusannya dapat terserap dalam dunia kerja.
“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”
Penulis: T. Harry Sulistianto, S.Pd., M.Si
Editor: Tim Humas
Komentar Pengunjung