Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, literasi adalah kemampuan menulis dan membaca. Berdasarkan pengertian di atas, kemampuan literasi dapat dimaknai bila seseorang mampu mengolah dan memahami suatu informasi saat membaca maupun menulis. Sedangkan kemampuan numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia (Kemendikbud, 2020a p. 3). Berdasarkan pengertian tersebut literasi dan numerasi dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk mengolah dan memahami suatu informasi baik dengan menulis, membaca, maupun yang berkaitan dengan penggunaan angka untuk menyelesaikan dengan praktis dalam berbagai masalah sehari-hari
Berdasarkan rapor pendidikan SLB Negeri Ungaran tahun 2023 diketahui bahwa skor rata-rata rapor pendidikan pada aspek literasi dan numerasi berada pada skor 40. Artinya, baru sekitar 40% siswa yang sudah mencapai kompetensi minimum pada aspek literasi dan numerasi tersebut. Salah satu langkah, untuk memperbaiki mutu pendidikan tersebut, SLB Negeri Ungaran mengadakan kegiatan pelatihan “Implementasi Literasi dan Numerasi dalam Pembelajaran di Sekolah Luar Biasa”. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Februari 2024 di aula SLB Negeri Ungaran dengan narasumber Bapak Slamet, S.Pd. yang merupakan Dewan Pengurus Asosiasi Profesi Orthopedagogik Indonesia (APOI) Daerah Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan bahwa literasi numerasi (linum) di SLB dapat diterapkan melalui pengembangan program-program yang mendukung literasi dan numerasi. Penguasaan literasi dan numerasi tersebut dapat diterapkan dalam situasi kehidupan sehari-hari siswa. Dengan demikian, literasi dapat membantu siswa berkomunikasi secara efektif, memproses informasi, dan mengambil keputusan yang baik. Sementara itu, numerasi membantu dalam memecahkan masalah, mengelola keuangan, dan memahami dunia melalui perspektif matematika.
Tahap pengembangan linum di SLB juga dapat dilakukan dengan cara menerapkan pembiasaan baik seperti, 5 menit membaca sebelum jam pelajaran dimulai, pembuatan respon bacaan, pembuatan bahan kaya teks oleh siswa, penggunaan komputer dan internet untuk kegiatan literasi, penggunaan bahan referensi cetak dan digital untuk mencari informasi, dll. Dalam kegiatan tersebut pula, disampaikan contoh literasi dan numerasi bagi siswa disabilitas tunenetra yakni Suharto, S.Pd. selaku guru kelas SDLB A di SLB Negeri Ungaran. Bapak Suharto, S.Pd. menjelaskan bahwa literasi Braille merupakan pembelajaran dan penggunaan sistem braille sebagai cara alternatif untuk membaca dan menulis. Braille adalah sistem tanda-tanda yang dirancang khusus untuk digunakan oleh orang tunanetra. Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengajaran mengenai tata cara menulis dan membaca dasar huruf braille.
Kegiatan pelatihan “Implementasi Literasi dan Numerasi dalam Pembelajaran di Sekolah Luar Biasa” diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi guru di SLB Negeri Ungaran mengenai penerapan literasi dan numerasi di kelas. Dengan demikian, guru-guru di SLB Negeri Ungaran dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Perbaikan kualitas pembelajaran khususnya pada kemampuan literasi dan numerasi tersebut, tentunya akan memberikan dampak positif terhadap prestasi belajar siswa dan perbaikan nilai rapor pendidikan sekolah.
Penulis : SLB Negeri Ungaran
Komentar Pengunjung