Pendidikan karakter merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran yang mengarah kepada pembentukan karakter Peserta Didik dengan memfokuskan pada keteladanan, pembiasaan, dan penciptaan lingkungan yang konduksif. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang lebih menonjolkan kemampuan kognitif dan efektif Peserta Didik. Agar pembentukan dan pengembangan karakter berdasarkan nilai kebangsaan Peserta Didik yang efektif dan efisien diperlukan pemilihan metoda dan materi yang sesuai. Kesesuaian metode dan materi yang berbasis nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran diharapkan menghasilkan perubahan perilaku.
Permendiknas 23/2006 mengatur tentang standar keberhasilan pendidikan yang juga sebagai standar keberhasilan pendidikan sebagai standar hasil pendidikan karakter. Standar secara umum ini berhubungan dengan perilaku sesuai kerakter yang diinginkan yaitu: (1) berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut; (2) berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial; (3) menghargai keberagaman agama, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global; (4) membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan nilai-nilai Pancasila.
Menurut Mansur Ramli (2010:9), pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi Peserta Didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral dan keyakinan yang diwariskan msyarakat dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang. Sedangkan menurut Komari Anwar (2010), pendidikan adalah proses internalisasi nilai-nilai budaya kedalam diri sesorang dan masyarakat sehingga orang dan masyarakat beradap.
Inti dari nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan nilai dasar yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila sangat berfungsi dalam membentuk karakter bangsa. Pancasila merupakan inti dari nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat yang berasal dari kebudayaan, kebiasaan dan agama (Notonagoro, 1983:26-28). Di dalam Pancasila terdapat beberapa nilai dasar yaitu nilai-nilai ang mendasari kehidupan manusai, nilai instrumental yang merupakan arahan, kebijakan, strategi sasaran serta lembaga pelaksanaanya. Nilai Praksis yaitu realisasi pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat, bangsa dan negara. Tiga nilai inilah yang menjadi dasar pembentukan karakter Peserta Didik.
Melalui pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL), Penulis melaksanakan pembelajaran Mapel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Kompetensi Dasar 10.1 Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Kelas X.
Pada pembelajaran kontekstual merangsang otak untuk menyusun pola-pola yang mewujudkan makna. Hal ini menyebabkan pembelajaran kontekstual berbeda dengan pembelajaran konvensional. Pembelajaran konvensional hanya berfokus pada materi yang bisa dihafal. Pada pembelajaran kontekstual memungkinkan Peserta Didik aktif, berkembang sesuai dengan potensinya. Sasaran utama CTL adalah mendorong Peserta Didik untuk mencapai keunggulan akademik memperkokoh ketrampilan dan mengembangkan karakter dengan cara menghubungkan tugas sekolah dengan pengalaman serta pengetahuan pribadinya.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan Guru untuk menerapkan model pembelajaran CTL dalam proses kegiatan belajar mengajar adalah sebagai berikut:
- Guru mengarahkan Peserta Didik untuk dapat mengembangkan pemikirannya melakukan kegiatan belajar yang bermakna, berkesan dengan cara meminta Peserta Didik bekerja sendiri dan mencari serta menemukan sendiri jawabnya, kemudian memfasilitasi Peserta Didik untuk mengkuntruksi sendiri pengetahuannya dan ketrampilannya yang baru saja ditemuinya.
- Dengan bimbingan Guru, Peserta Didik diajak untuk menemukan suatu fakta dari permasalahan yang disajikan Guru atau dari materi yang diberikan Guru.
- Memancing reaksi Peserta Didik untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan dengan tujuan untuk mengenbangkan rasa ingin tahu Peserta Didik.
- Guru membentuk kelas menjadi beberapa kelompok untuk melakukan diskusi dan tanya jawab.
- Guru mendemonstrasikan ilustrasi/gambaran materi dengan model atau media yang sebenarnya.
- Guru bersama Peserta Didik melakukan refleksi atas kegiatan yang telah dilakukan.
- Guru melakukan evaluasi yaitu menilai kemampuan Peserta Didik yang sebenarnya.
Dari ke-7 langkah tersebut diatas, Guru dapat memodivikasi lebih sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik namun jangan menghilangkan beberapa langkah yang sudah ada dengan urut-urutan yang terpadu.
Dengan demikian pembelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berdasarkan nilai-nilai Pancasila melalui pembelajaran kontektual menerapkan nilai-nilai Pancasila terhadap Peserta Didik. Peserta Didik digiring pada adaptasi terhadap nilai-nilai Pancasila sehingga menjadi manusia Provektik, manusia yang berguna untuk kehidupan diri sendiri maupun masyarakat bangsa dan negara.
“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”
Penulis: Suginah, S.Pd., Guru Mapel PPKn
Editor: Tim Humas
12 komentar
Andhika Wildan Krisnamurti, Monday, 29 Aug 2022
Semangat
Uwee, Monday, 29 Aug 2022
Dengan menerapkan model pembelajaran yang tepat akan menghasilkan peserta didik yang unggul dan berkompeten
Af'idatin, Monday, 29 Aug 2022
Bagus 👍
Af'idatin, Monday, 29 Aug 2022
Semangat menulis 💪💪💪
April, Monday, 29 Aug 2022
Semangat,semoga menjadi habid yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat.Aamiin
Imam, Monday, 29 Aug 2022
Bagus sekali
Suparyati, Monday, 29 Aug 2022
Luar biasa. Smoga bermanfaat 👍👍👍🙏
Muslim Anwar, Monday, 29 Aug 2022
Mantap
Suparyati, Monday, 29 Aug 2022
Luar biasa 👍👍👍🙏
Kholifah Martha, Monday, 29 Aug 2022
Baguss 👍👍
Agus s, Monday, 29 Aug 2022
Semangat utk semua bapak ibu dan terus berkarya
Johan H, Monday, 29 Aug 2022
Semangat untuk terus menulis..