Kendaraan listrik merupaka sebuah kendaraan yang menggunakan tenaga penggerak berupa motor listrik baik sebagian atau sepenuhnya. Motor listrik digunakan untuk tenaga dan kecepatan kendaraan. Sedangkan sumber daya listrik disimpan melalui baterai. Alasan keterbatasan sumber daya minyak menjadi factor penting dalam di buatnya kendaraan listrik. Selain itu kendaraan bensin maupun solar yang dirasa ikut menyumbang dalam populasi udara juga dianggap penting untuk diproduksinya kendaraan listrik. Oleh karena itu, diharapkan dengan mengganti sumber bahan bakar minyak ke sumber energi listrik, kendaraan masih akan tetap bisa digunakan untuk generasi-generasi kedepan.
Sebenarnya perkembangan kendaraan listrik sudah dikenal sejak tahun 1900 an. Kendaraan listrik cukup digemari pada waktu itu, karena menawarkan kenyamanan dan juga kemudahan dalam pengoperasiannya dan juga beberapa kelebihan yang tidak dapat dicapai kendaraan bensin maupun diesel yang menggunakan bahan bakar minyak.
Tetapi kepopuleran mobil listrik pada saat itu kian meredup karena perkembangan teknologi kendaraan dengan mesin berbahan bensin maupun solar terus berkembang menawarkan jarak tempuh yang lebih jauh, pengisian bahan bakar yang relative lebih mudah, serta diproduksi dalam jumlah besar yang akhirnya dapat menekan harga jual yang berdampak pada harga kendaraan lebih murah dari pada kendaraan listrik.
Di Indonesia sendiri juga berkembang kendaraan listrik. Dahlan iskan selaku Menteri BUMN pada tahun 2012 memprakarsai adanya kendaraan listrik. Alasan keterbatasan bahan bakar lagi-lagi menjadi alasan utama. Pada tahun 2013 di pamerkan kendaraan listrik Tucuxi, namun sayang saat diuji coba melewati daerah Sarangan, perbatasan Jawa Tengah dengan jawa Timur kendaraan tersebut mengalami kecelakaan. Dan sampai saat ini kabar perkembangan kendaraan listrik tersebut tidak ada kabarnya lagi.
Kelebihan kendaraan listrik antara lain: yang pertama perawatan kendaraan listrik yang relatif lebih mudah. Ketika kita membahas tentang kendaraan yang menggunakan mesin pembakaran dalam pasti banyak sekali perawatan yang harus dilakukan, misalnya meliputi pergantian oli, pemeriksaan saluran bahan bakar, penggantian filter bahan bakar dan filter oli, dan masih banyak yang lain. Hal tersebut tentulah sangat merepotkan. Kendala tersebut dapat di sempurnakan oleh kendaraan listrik. Kendaraan listrik cenderung mudah dalam perawatannya. Tidak perlu melakukan penggantian oli dan perawatan lainnya. Mungkin yang perlu diperhatikan yaitu untuk perawatan baterai atau daya penyimpanannya.
Kelebihan kedua adalah kendaraan listrik dirasa lebih hemat. Seperti yang sudah dibahas di awal bahwa kendaraan listrik menggunakan tenaga listrik yang disimpan pada baterai untuk menggerakkan kendaraan. Dengan kata lain apabila kita hendak berkendara maka kita tanggal melakukan pengisian baterai saja. Hal ini dirasa lebih hemat dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan mesin pembakaran dalam yang menghasilkan tenaga melalui proses pembakaran. Maka kita perlu melakukan pengisian atau pembelian bahan bakar untuk bisa berkendara menggunakan kendaraan yang menggunakan mesin pembakaran dalam.
Di samping kelebihan tentu ada kelemahan. Kelemahan kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan mesin pembakaran dalam, diantaranya: pertama kendaraan listrik harganya lebih mahal. Seperti yang kita ketahui kendaraan listrik yang beredar di Indonesia belum begitu banyak. Produsen kendaraan di Indonesia belum banyak memproduksi kendaraan listrik. Karena jumlah yang sedikit itulah tentu menyebabkan harga kendaraan listrik masih relative mahal ketika dibandingkan dengan kendaraan dengan menggunakan mesin pembakaran dalam. Lain halnya dengan kendaraan yang menggunakan mesin pembakaran dalam. Pabrikan kendaraan di Indonesia sudah berlomba-lomba untuk menciptakan kendaraan murah dan terjangkau di Indonesia.
Kedua kecepatan kendaraan listrik yang terbatas. Kendaraan yang menggunakan mesin pembakaran dalam tentu lebih unggul dalam hal kecepatan. Apalagi dengan menggunakan kendaraan yang bermesin dengan kapasitas besar atau cc besar. Atau mungkin bisa menyetel pada sistem pengapian dan pengaturan suplai bahan bakar untuk mendapatkan akselerasi yang baik. Namun pada kendaraan listrik kecepatannya terbatas. Hal ini mungkin karena belum banyaknya kendaraan listrik yang beredar, sehingga belum banyak mekanik-mekanik yang masih takut melakukan upaya penyetelan. Karena dalam kendaraan listrik resiko kesalahan dapat mengakibatkan kendaraan terbakar.
Ketiga Keterbatasan tempat pengisian baterai dan jarak tempuh kendaraan listrik. Seperti yang sudah diuraikan diatas, bahwa peredaran kendaraan listrik di Indonesia belum banyak. Hal ini juga berdampak belum banyak tersedianya tempat pengisian untuk kendaraan listrik. Padahal kendaraan listrik yang menggunakan baterai sebagai penampun sumber energi listriknya tentu terbatas. Jadi ini akan berdampak pada terbatasnya jarak tempuh kendaraan listrik. Lain halnya dengan kendaraan mesin pembakaran dalam yang stasiun pengisian bahan bakarnya sudah tersebar luas di daerah-daerah negara di Indonesia yang tentunya akan lebih membuat nyaman ketika berkendara tidak takut akan kehabisan bahan bakar, karena stasiun pengisian bahan bakar ada dimana-mana.
Penulis : Harnendro Prasetyawan, Guru SMK Tunas Harapan Plupuh Sragen
Editor : Nurul Rahmawati, Guru SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung