Upaya SMKN 10 Semarang Menuju Sekolah Bebas Rokok

Merokok adalah kebiasaan buruk yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya. Ironisnya, banyak pelajar terjerumus dalam perilaku merokok, bahkan sejak usia dini. Menurut data Kementerian Kesehatan RI tahun 2018, prevalensi perokok di Indonesia mencapai 33,8%, dan 9,1% di antaranya adalah pelajar usia 10-18 tahun. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena dapat berdampak negatif bagi masa depan generasi muda.

Lalu, apa sebab-sebab pelajar merokok? Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perilaku merokok di kalangan pelajar, antara lain pertama, faktor lingkungan. Pelajar yang hidup di lingkungan yang banyak perokok, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat, cenderung lebih mudah terpengaruh untuk merokok. Hal ini karena mereka melihat merokok sebagai hal yang biasa dan tidak berbahaya, atau bahkan sebagai tanda keren dan dewasa.

Kedua, faktor sosial. Pelajar yang bergaul dengan teman-teman yang merokok, atau yang mengikuti kelompok-kelompok tertentu yang identik dengan merokok, juga berisiko tinggi untuk ikut merokok. Hal ini karena mereka merasa perlu untuk menyesuaikan diri dengan lingkaran pergaulan mereka, atau untuk mendapatkan pengakuan dan rasa hormat dari teman-teman mereka.

Ketiga, faktor psikologis. Pelajar yang mengalami stres, tekanan, kesepian, atau masalah-masalah lain mungkin mencari jalan keluar dengan merokok. Mereka beranggapan bahwa merokok dapat memberikan rasa tenang, santai, atau bahagia, padahal sebenarnya merokok hanya memberikan efek sementara dan tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Terakhir, faktor penasaran. Pelajar yang belum pernah merokok mungkin merasa penasaran untuk mencoba merokok, karena tergiur oleh iklan, media, atau cerita-cerita dari orang lain. Mereka ingin merasakan sensasi dan efek dari merokok, tanpa memikirkan dampak buruk yang akan ditimbulkan.

Apa akibat-akibat pelajar merokok? Merokok dapat menimbulkan berbagai akibat yang merugikan, baik bagi kesehatan fisik, mental, maupun sosial pelajar, antara lain:

Pertama akibat kesehatan fisik. Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan, seperti kanker paru-paru, jantung, mulut, tenggorokan, dan lain-lain, penyakit pernapasan, seperti asma, bronkitis, dan emfisema, penyakit pencernaan, seperti maag, tukak lambung, dan kanker usus, gangguan reproduksi, seperti impotensi, kemandulan, dan keguguran, serta gangguan pertumbuhan, seperti keterlambatan pubertas, tulang rapuh, dan gigi kuning.

Kedua akibat kesehatan mental. Merokok dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, insomnia, dan ketergantungan. Pelajar yang merokok juga cenderung memiliki prestasi akademik yang rendah, karena merokok dapat mengganggu konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan belajar. Selain itu, merokok juga dapat menurunkan kepercayaan diri, motivasi, dan kreativitas pelajar.

Ketiga akibat kesehatan sosial. Merokok dapat menyebabkan gangguan kesehatan sosial, seperti isolasi, diskriminasi, dan konflik. Pelajar yang merokok mungkin merasa terasing dari lingkungan sekitar, karena dianggap sebagai orang yang tidak bertanggung jawab, tidak berbudi luhur, dan tidak beretika. Mereka juga mungkin mengalami diskriminasi dari orang-orang yang tidak merokok, atau yang menentang perilaku merokok. Selain itu, merokok juga dapat menimbulkan konflik dengan keluarga, guru, atau teman-teman yang tidak setuju dengan kebiasaan merokok mereka.

Merokok adalah salah satu kebiasaan buruk yang banyak ditemukan di kalangan pelajar, termasuk di SMKN 10 Semarang. Padahal, merokok dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan, prestasi, dan masa depan pelajar. Berdasarkan data dari BPS Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021, persentase penduduk usia 15 – 19 tahun yang merokok dalam sebulan terakhir menurut kabupaten/kota dan kelompok umur di Provinsi Jawa Tengah (persen) adalah 35,62% untuk Kota Semarang, merupakan data tertinggi di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, SMKN 10 Semarang berupaya untuk melakukan filterisasi calon siswa yang sudah merokok sejak SMP. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan calon siswa yang sehat secara fisik dan non fisik, mendapatkan siswa dengan performa unggul dalam magang, mengalihkan dana untuk peralatan pendidikan, dan menjaga nama baik sekolah.

Mari kita jelaskan satu persatu. Pertama, mendapatkan calon siswa yang sehat secara fisik dan non fisik. Calon siswa yang sehat akan memiliki daya tahan tubuh yang kuat, imunitas yang tinggi, dan stamina yang prima. Mereka juga akan memiliki kesehatan mental yang baik, seperti rasa percaya diri, motivasi, dan kreativitas. Hal ini akan membantu mereka dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

Kedua, mendapatkan siswa dengan performa unggul dalam magang atau program sekolah lainnya. Calon siswa yang tidak merokok akan memiliki kemampuan akademik dan keterampilan yang lebih baik daripada yang merokok. Mereka juga akan memiliki etos kerja yang tinggi, tanggung jawab yang besar, dan profesionalisme yang kuat. Hal ini akan membuat mereka lebih mudah mendapatkan tempat magang yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta memberikan kontribusi yang positif bagi perusahaan atau instansi yang menjadi mitra sekolah.

Ketiga, mengalihkan dana untuk peralatan pendidikan. Calon siswa yang tidak merokok akan menghemat pengeluaran yang seharusnya digunakan untuk membeli rokok. Dana yang dihemat tersebut dapat dialihkan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, atau peralatan praktik. Hal ini akan meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan di SMKN 10 Semarang, serta memperkaya pengalaman belajar siswa.

Keempat, menjaga nama baik sekolah. Calon siswa yang tidak merokok akan mencerminkan citra positif dari SMKN 10 Semarang, sebagai sekolah yang peduli dengan kesehatan, prestasi, dan masa depan siswa. Mereka juga akan menjadi contoh dan inspirasi bagi pelajar lain, baik di dalam maupun di luar sekolah. Hal ini akan meningkatkan reputasi dan popularitas SMKN 10 Semarang, sebagai sekolah yang berkualitas dan berprestasi.

Dengan demikian, filterisasi calon siswa yang sudah merokok sejak SMP adalah salah satu upaya SMKN 10 Semarang untuk menciptakan sekolah bebas rokok. Sekolah bebas rokok adalah sekolah yang tidak hanya melarang, tetapi juga mencegah dan mengatasi perilaku merokok di kalangan pelajar. Sekolah bebas rokok adalah sekolah yang berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang sehat, berkualitas, dan bermartabat bagi siswa. Sekolah bebas rokok adalah sekolah yang berkontribusi untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi.

Penulis : Ardan Sirodjuddin, M.Pd, Kepala SMKN 10 Semarang