Abad 21 yang di kenal dengan abad teknologi informasi yang ditandai dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Generasi bangsa saat ini disebut dengan generasi milenial atau generasi emas tentu membutuhkan persiapan yang matang untuk peningkatan kemajuan bangsa. Pendidikan merupakan faktor penting yang tidak bisa ditinggalkan untuk membantu Peserta Didik dalam mengaktualisasi semua potensi yang dimiliki. Paradigma pembangunan abad 21 memiliki ciri khusus berbasis teknologi informasi, komunikasi dan komputerisasi yang menghasilkan generasi yang mampu beradabtasi sesuai zamannya.
Keterampilan abad 21 perlu ditanamkan kepada Peserta Didik, salah satunya yaitu literasi. Seiring berjalannya waktu, literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan baca tulis saja, akan tetapi lebih dari itu, literasi merupakan implikasi untuk memperoleh suatu informasi, memahami, serta mampu menguasi suatu informasi yang ada. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa ada enam literasi dasar yang perlu dijadikan prioritas dalam pendidikan Indonesia, diantaranya adalah literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, literasi budaya dan literasi kewarganegaraan.
Penguasaan literasi merupakan indikator penting untuk meningkatkan prestasi generasi muda dalam mencapai kesuksesan. Terlebih lagi dalam kurikulum merdeka, peserta harus mampu memahami stimulus pada soal. Dengan literasi, tingkat pemahaman Peserta Didik dalam mengambil kesimpulan dan informasi yang diterima menjadi lebih baik. Selain itu informasi dapat membantu Peserta Didik berpikir secara kritis. Berpikir kritis merupakan keterampilan yang fundamental di abad 21. Berpikir kritis tidak hanya kegiatan berpikir pada umumnya, akan tetapi berpikir kritis merupakan kegiatan yang melibatkan berbagai macam proses. Pengertian kritis ini dapat dikatakan bahwa Peserta Didik dapat membedakan informasi yang salah dan benar dalam memilih suatu jawaban, serta dapat memilah dan memilih informasi dengan cerdas dan tepat.
Implementasi budaya literasi di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan membiasakan berkunjung ke perpustakaan, membuat Pojok Buku di setiap kelas, membiasakan literasi 15 menit di awal pembelajaran, dan lain. Implementasi budaya literasi di sekolah perlu memperhatikan peran Guru yang memperhatikan kurikulum merdeka bahwa Peserta Didik tidak lagi menjadi objek pembelajan melainkan menjadi subjek pembelajaran, sehingga Guru berperan sebagai fasilitator. Maka, dalam pelaksanaan kegiatan literasi tidak terlepas dari kontribusi Guru, ketersediaan bahan literasi.
Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, literasi yang dilakukan saat ini tidak hanya sebatas pada kegiatan membaca pada media tulis, tetapi sudah merambah pada literasi teknologi dan informasi. Peserta Didik disiapkan memiliki literasi yang baik untuk meningkatkan tingkat berpikir kritis sehingga bisa menyikapi informasi yang diteria dan dapat mengambil keputusan denga tepat ketika menghadapi masalah. Hal ini akan memberikan dampak pada kesiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi kehidupan di abad 21 sehingga mampu berkompetisi di kancah internasional.
“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”
Penulis: Sabila Aulia Rosyada, S.Pd., Guru PPL PPG Mapel Bahasa Indonesia
Editor: Tim Humas
Komentar Pengunjung