Nilai Pancasila Bentuk Karakter Siswa
Berbicara tentang pendidikan karakter sebetulnya bukanlah hal yang baru dalam sistem pendidikan di Indonesia, sejak lama pendidikan karakter ini telah menjadi bagian penting dalam misi pendidikan nasional walaupun dengan penekanan dan istilah yang berbeda. Wacana urgensi pendidikan karakter kembali menguat dan menjadi bahan perhatian sebagai respon atas bebagai persoalan bangsa terutama masalah dekadensi moral seperti korupsi, kekerasan, perkelahian antar pelajar, bentrok antar etnis dan perilaku seks bebas yang cenderung meningkat. Fenomena tersebut merupakan salah satu ekses dari kondisi masyarakat yang sedang berada dalam masa transformasi sosial menghadapi era globalisasi, nilai-nilai Pancasila diharapakan menjadi landasan dalam membentuk karakter peserta didik dalam menghadapi tantangan tersebut.

Nilai-nilai Pancasila yang adi luhung, merupakan pengejawantahan jati diri bangsa Indonesia yang diwariskan oleh para pendiri bangsa untuk dipedomi dalam kehidupan sehari- hari. Di era globalisasi ini kita sering melihat perilaku Siswa yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, yang cenderung menjadi pembiasaan berperilaku sehari-hari dengan gaya yang tidak sesuai dengan adat ketimuran. Kondisi seperti inilah peran Pancasila sangat diperlukan, kita sepakat dan ingat pada masa lalu (Orba) melaksanakan pendidikan karakter dengan pengejawantahan Pancasila melalui penataran P4 terlepas dengan keputusan politik yang menghapus P4 itu sendiri.

Kenyataan di atas merupakan tantangan terbesar bagi dunia pendidikan saat ini. Proses pendidikan sebagai upaya mewariskan nilai-nilai luhur suatu bangsa yang bertujuan melahirkan generasi unggul secara intelektual dengan tetap memelihara kepribadian dan identitasnya sebagai bangsa. Oleh Karena itu , pendidikan karakter merupakan goal ending dari sebuah proses pendidikan . Karakter adalah buah dari budi nurani yang bersumber dari moral. Moral bersumber pada kesadaran hidup yang berpusat pada alam pikiran. Moral memberikan petunjuk, pertimbangan, dan tuntunan untuk berbuat dengan tanggung jawab sesuai dengan nilai, norma yang dipilih.

Pendidikan karakter merupakan jenis pendidikan yang harapan akhirnya adalah terwujudnya peserta didik yang memiliki integritas moral yang mampu direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitarnya. Adapun tujuan pendidikan karakter menurut Ki Hajar Dewantoro adalah “ngerti-ngroso-ngelakoni” (Menyadari, menginsyafi, dan melakukan). Hal tersebut Mengadung pengertian bahwa pendidikan Karakter adalah bentuk pendidikan dan pengajaran yang menitikberatkan pada perilaku dan tindakan Siswa dalam mengapresiasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam tingkah laku sehari-hari.

Pendidikan karakter tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai adi luhung bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pendidikan berusaha untuk mentransformasikan nilai-nilai budaya agar mencapai kemajuan baik individu maupun masyarakat. Pelaksanaan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila menggarikan pentingnya unsur keteladanan, selain itu perlu disertai pula dengan upaya-upaya untuk mewujudkan lingkungan sosial yang kondusif bagi Siswa, baik dalam keluarga, di sekolah dan masyarakat. Pembentukan karakter perlu memberikan penekanan yang berimbang kepada aspek nilai dan proses pengajarannya. Selain itu, perlu penekanan yang berimbang pula pada perkembangan aspek intelektual, emosional dan spiritual Siswa.

SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia

Penulis: Drs. Agus Subiyanto, M.Si., Guru Mapel PPKN