Sang Pengusaha Manusia

Era Revolusi Industri 4.0 bagi sebagian besar negara berkembang seperti Indonesia merupakan sebuah tantangan besar. Teknologi yang berkembang begitu cepat memaksa manusia untuk menyesuaikan diri dan sadar bahwa tenaga mereka akan tergantikan oleh mesin-mesin canggih. Hal ini tentu membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi kegiatan manusia akan lebih efisien, namun di sisi lain lapangan pekerjaan akan mulai berkurang. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki bonus demografi yang tinggi, di mana usia muda dan produktif akan sangat banyak dalam mencari pekerjaan. Tetapi tidak semua pencari kerja itu berkompeten di bidang-bidang yang dibutuhkan dalam dunia industri. Perlu usaha keras menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang ahli, yang mungkin tidak tergantikan oleh mesin-mesin canggih ataupun robot. Di sinilah tantangan kita untuk mengusahakan ‘produk’ manusia yang berkualitas sesuai amanat Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Yaitu mengupayakan manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta mandiri.

Usaha mengupayakan SDM yang sesuai dengan amanat undang-undang menjadi tanggung jawab sekolah dan guru. Guru, menurut UU No. 14 Tahun 2005 adalah “pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah dan memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Menurut Drs. H Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses belajar berpusat pada:

  1. Mendidik anak dengan memberikan pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan,baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
  2. Memmberi fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai
  3. Membantu mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.

Semua peran guru dilakukan demi kepentingan peserta didik. Guru bukanlah sebagai pekerja tapi sebagai profesi yang mulia. Guru juga bertugas sebagai motivator bagi peserta didik dan masyarakat. Guru adalah pengusaha SDM.

Namun apakah benar pekerjaan guru itu mudah dan tidak perlu jiwa wirausaha? Benarkah membangun negara secara fisik itu lebih sulit daripada mengusahakan SDM? Itu jelas tidak benar, karena syarat berdirinya negara salah satunya adalah adanya penduduk. Penduduk atau manusia di sini haruslah manusia yang mampu mengusahakan keberlangsungan peradaban. Guru adalah motor penggerak yang memiliki daya kuat mendorong keberhasilan usaha menciptakan pribadi-pribadi hebat yang akan membangun negara. Guru adalah pengusaha yang memiliki jiwa wirusahanya yang tangguh. Menurut Say J.B. (1803), wirausaha atau pengusaha adalah pihak yang bisa mengelola sumber daya secara efektif dan efisien, lalu tingkat di produktivitas dari rendah menjadi tinggi. Guru disebut pengusaha dapat dilihat dari proses pendidikan, seorang peserta didik awalnya tidak memahami ilmu pengetahuan namun setelah bersekolah mereka akan mengalami perubahan menjadi memahami, bahkan ahli di bidang ilmu pengetahuan.

Banyak orang sukses yang dihasilkan dari sekolah oleh bimbingan guru. Walaupun guru kadang dipandang oleh masyarakat sebagai komponen kecil suksesnya pendidikan, bahkan berpenghasilan kecil pula. Hal ini membuat generasi muda tidak tertarik menjadi guru. Namun, bagaimanapun juga profesi guru akan tetap dibutuhkan. Banyak guru yang membuktikan keberhasilan hidup mereka baik dalam karir di bidang pendidikan, maupun mengupayakan usaha sampingan. Banyak guru menjalankan dua buah karir sekaligus, menjadi pendidik dan juga membuka sebuah usaha. Ada guru yang menekuni keahlian dalam bidang jasa seperti membuka bimbingan belajar atau mentoring ilmu pengetahuan. Ada juga yang membuka usaha bidang pertanian hidroponik dan peternakan. Ada pula yang membuka usaha kuliner dan berdagang secara online. Bahkan banyak guru yang menggunakan waktu luangnya untuk melayani masyarakat di bidang sosial dan keagamaan.

Ketika menjalankan profesi sebagai guru, mental wirausaha akan terbentuk. Setiap hari guru harus memberikan pelayanan terbaik, melalui transfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan.  Setiap tahun saat penerimaan peserta didik baru, guru juga harus bisa menawarkan potensi  sekolah kepada ‘pelanggan baru’ yaitu calon peserta didik. Maka guru secara tidak langsung akan mempelajari dan mempraktekkan ilmu marketing. Dalam lingkup yang lebih luas, selain berperan penting mengasilkan output SDM yang kompeten, guru juga harus menanamkan nilai-nilai etika, moral dan spiritual. Betapa guru memiliki tanggung jawab yang luar biasa untuk keberlangsungan bangsa dan negara. Maka dari itu, jelas guru adalah pengusaha yang dapat mengelola SDM menjadi efektif, efisien, serta dapat meningkatkan produktivitas dari rendah menjadi tinggi.

 

Penulis : Naumi Ambarwati, S.Th. Guru SMKN 1 Tuntang
Editor : Nurul Rahmawati, M.Pd. Guru SMKN 1 Tuntang